Alat pelindung diri
atau sering disebut APD sangatlah penting, saat bekerja APD dapat
mencegah dan mengurangi risiko apabila terjadi kecelakaan kerja, dalam
beberapa pekerjaan dengan berisiko tinggi, alat pelindung diri wajib
dikenakan oleh pekerja. Jenis alat pelindung diri ysangatlah banyak dan
beragam dan umumnya tidak sama, tergantung jenis pekerjaan yang akan
dilakukan.
Apa Itu Alat Pelindung Diri (APD)?
Alat
pelindung diri adalah semua alat atau perlengkapan yang wajib digunakan
untuk melindungi pekerja dari bahaya seperti cedera atau penyakit serius
terkait pekerjaannya. Alat pelindung diri sudah didesain khusus untuk
melindungi penggunanya sesuai dengan jenis pekerjaannya, misalnya APD
untuk pekerja konstruksi tidak akan sama dengan APD untuk pekerja di
laboratorium.
Semua
perlengkapan APD harus memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku,
seperti bersih, pas, dan nyaman dikenakan oleh pekerja, serta harus
diganti secara berkala jika sudah tidak berfungsi dengan baik dan sudah
habis masa pakainya.
Jenis – Jenis Alat Pelindung Diri
Kewajiban
menggunakan APD ini sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departemen
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Bentuk dari alat
tersebut tergantung pada fungsinya, yakni:
Alat
pelindung kepala fungsinya untuk melindungi kepala dari hantaman atau
benturan, pukulan, atau cedera kepala akibat benda keras yang membentur
kepala Alat ini juga bisa melindungi kepala dari radiasi panas, api,
percikan bahan kimia dan suhu extrem. Jenis alat pelindung kepala
umumnya helm pengaman (safety helmet), topi atau tudung kepala, dan pelindung rambut.
Alat
pelindung mata dan muka berfungsi untuk melindungi mata dan muka dari
paparan bahan kimia berbahaya, gas dan partikel yang melayang di udara
atau air, percikan benda kecil, panas, atau uap.
Alat
pelindung diri yang menutup wajah dan mata juga penting digunakan untuk
mengurangi risiko munculnya gangguan kesehatan atau cedera akibat
paparan radiasi, pancaran cahaya, dan benturan atau pukulan benda keras
atau tajam.
Alat pelindung mata yang umumnya digunakan adalah kacamata khusus atau spectacles dan goggles. Sedangkan alat pelindung muka terdiri dari tameng muka (face shield) atau full face masker, yaitu masker yang menutupi seluruh bagian wajah.
Penutup telinga ini terdiri dari sumbat telinga (ear plug) atau penutup telinga (ear muff) yang berfungsi untuk melindungi telinga dari kebisingan (polusi suara) atau tekanan udara.
Umumnya alat pelindung telinga ini
dipakai untuk melindungi telinga dari kebisingan(berisik) alat – alat
pabrik seperti saat proses pemotongan besi, las bahkan diapakai saat
latihan menembak oleh polisi dan tentara.
Fungsi alat
ini adalah untuk melindungi organ pernapasan dengan cara menyalurkan
udara bersih atau menyaring paparan zat atau benda berbahaya, seperti
mikroorganisme (virus, bakteri, dan jamur), debu, kabut, uap, asap, dan
gas kimia tertentu, agar tidak terhirup dan masuk ke dalam tubuh.Alat
pelindung pernapasan terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
- Masker.
- Respirator.
- Tabung atau cartridge khusus untuk menyalurkan oksigen.
- Tangki selam dan regulator, untuk pekerja yang bekerja di dalam air.
Jika pekerja mengalami gangguan
pernapasan di tempat kerja, idealnya juga tersedia alat bantu
pernapasan, seperti masker dan tabung oksigen.
Pelindung
tangan atau sarung tangan berfungsi untuk melindungi jari-jari tangan
dari api, suhu panas atau dingin, radiasi, arus listrik, bahan kimia,
benturan atau pukulan, tergores benda tajam, atau infeksi.Sarung tangan
ini terbuat dari material yang beraneka macam, tergantung pada kebutuhan
dan pekerjaan. Sarung tangan ini ada yang terbuat dari logam, kulit,
kanvas, kain, karet, atau bahan khusus untuk melindungi tangan dari zat
kimia tertentu.
Alat ini
berfungsi untuk melindungi kaki dari benturan atau tertimpa benda berat,
tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin dan bahan kimia
berbahaya, serta terpeleset karena permukaan yang licin. Jenis alat
pelindung kaki berupa sepatu karet (boot) dan safety shoes.
Pakaian
pelindung berfungsi untuk melindungi tubuh dari suhu panas atau dingin
yang ekstrim, paparan api dan benda panas, percikan bahan kimia, uap
panas, benturan, radiasi, gigitan atau sengatan binatang, serta infeksi
virus, jamur, dan bakteri.Jenis pakaian pelindung terdiri dari rompi (vests), celemek (apron atau coveralls), jaket, dan pakaian terusan (one piece coverall).
Beberapa
pekerjaan mengharuskan pekerjanya untuk bekerja pada posisi yang cukup
berbahaya, seperti di ketinggian atau dalam ruangan yang sempit di bawah
tanah. Sabuk dan tali keselamatan ini berfungsi untuk membatasi gerakan
pekerja agar tidak terjatuh atau terlepas dari posisi yang aman.
Pelampung
digunakan oleh pekerja yang bekerja di atas air atau di permukaan air
supaya bisa mengambang dan tidak tenggelam. Pelampung ini terdiri dari life jacket atau life vest.Penting
untuk diingat bahwa penggunaan alat pelindung diri sangat penting untuk
melindungi diri dari kecelakaan kerja. Namun sayangnya, masih banyak
pekerja yang enggan memakai APD dengan alasan tidak nyaman, repot,
berat, atau sesak.
Selain
digunakan saat bekerja, APD sangat penting digunakan saat membersihkan
rumah atau tempat tertentu dari sarang binatang pembawa kuman atau
virus, misalnya hantavirus. Meski kadang dapat membuat penggunanya tidak
leluasa bergerak dan tidak nyaman, APD wajib dikenakan setiap saat
ketika sedang bekerja.
Terlebih
jika sudah ditetapkan oleh aturan perusahaan dan pemerintah. Tujuannya
adalah untuk mencegah masalah kesehatan serius dan cedera yang
berpotensi mengancam nyawa atau menimbulkan kecacatan. Jangan lupa beli
dan dapatkan APD yang berkualitas dan berstandar SNI demi kenyamanan
Kita semua.
Butuh APD berkulitas dan terjangkau?
Bisa Hubungi Kami Disini :
Our Office | : | Jl. Radin Inten II No. 61A Duren Sawit |
Phone | : | (021) 8690 6782, 0816 1740 8900 |
Fax | : | (021) 8690 6781 |
: | sales@anm.co.id – anugrah.niaga.mandiri@gmail.com | |
Website | : | http://www.anm.co.id |
0 komentar:
Posting Komentar